Simulasi cara menghitung premi asuransi kendaraan (AllRisk dan TLO)


Membeli sebuah asuransi itu artinya anda sangat peduli terhadap perencanaan keuangan anda, salah satu contoh asuransi yang cukup banyak diminati adalah asuransi kendaraan, banyak orang yang memutuskan untuk membeli asuransi kendaraan dengan tujuan untuk proteksi guna meminimalisir  pengeluaran keuangan ketika terjadi hal-hal yang tidak dinginkan terhadap kendaraan yang mereka miliki, seperti misalnya kecelakaan, pencurian, kerusakan dan lain sebagainya.

Dengan mengasuransikan kendaraan, maka ketika terjadi hal-hal merugikan terhadap kendaraan , maka umumnya si pemilik kendaraan hanya cukup mengeluarkan uang untuk mengganti biaya resiko saja yang jumlahnya tidak lebih dari 500 ribu rupiah (untuk kendaraan mobil), atau 300 ribu rupiah untuk kendaraan bermotor, selebihnya pihak perusahaan asuransi yang akan mengganti setiap kerugian yang terjadi.

Sebagai contoh misalkan bumper mobil penyok akibat ditabrak sepeda motor atau menabrak trotoar. jika kita tidak mengasuransikan mobil tersebut secara all risk misalnya, maka kita harus keluar biaya sendiri kurang lebih sebesar:
  • Biaya reparasi bumper Rp500 ribu
  • Cat Rp500 ribu
Tanpa asuransi, kita harus membayar Rp1 juta untuk reparasi mobil. Sementara itu, dengan asuransi all risk, kita cukup membayar biaya resiko saja sebesar Rp300 ribu per kejadian.

Umumnya yang sering menjadi pertimbangan sebelum memutuskan membeli sebuah asuransi kendaraan adalah mengenai besar kecilnya biaya premi yang harus dikeluarkan untuk satu tahun, sehingga tidak jarang karena tidak tau metode perhitungannya banyak pemilik kendaraan yang menarik kembali keputusannya untuk tidak mengasuransikan kendaraan miliknya.

Oleh karena itu, untuk anda yang ingin memutuskan untuk membeli asuransi kendaraan, setidaknya anda tau besaran nilai premi asuransi yang harus anda keluarkan setiap tahunnya, sehingga selain dapat memantapkan anda untuk membeli sebuah asuransi kendaraan, anda juga bisa memilih asuransi terbaik dan cocok untuk kendaraan anda.

Cara Menghitung besaran premi asuransi kendaraan.

Ketentuan perhitungan besaran premi asuransi kendaraan sangat tergangung sekali dengan nilai rate atau nilai presentase yang dijadikan sebagai faktor pengali terhadap harga beli kendaraan.

Setiap perusahaan asuransi pastinya memiliki nilai rate yang berbeda-beda, namun ketentuan nilai rate sudah ditentukan oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK), pihak OJK menentukan nilai rate terendah dan nilai rate tertinggi yang boleh digunakan oleh setiap perusahaan asuransi berdasarkan kategori jenis kendaraan dan juga wilayah.

Sehingga dengan aturan tersebut, kita tidak perlu takut akan munculnya biaya-biaya siluman yang tak diduga ketika membeli sebuah asuransi kendaraan.

Data untuk menghitung premi asuransi kendaraan

Untuk menghitung premi asuransi kendaraan maka beberapa data yang harus kita ketahui adalah sebagai berikut:
  • Kategori kendaraan : (Bus, truck dan pickup) atau (Non Bus, truck dan picuk) atau (Kendaraan roda 2)
  • Harga Beli kendaraan
  • Tarif Premi (rate), umumnya setiap perusahaan asuransi memberlakukan tarif premi berbeda-beda namun tidak akan melebihi batas atas nilai tarif premi yang telah ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Wilayah kendaraan, ada 3 wilayah (Wilayah I: Sumatera dan kepulauan sekitarnya, Wilayah II: DKI jakarta, jawa barat dan banten, Wilayah III: selain wilayah I dan II)

Mengnenai Tarif Premi, Jika anda tidak mengetahui rate yang digunakan oleh perusahaan asuransi, maka anda bisa melihat tarif premi terbaru yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan surat edaran NOMOR 6 /SEOJK.05/2017 dengan rincian sebagai berikut:

Tarif pertanggungan premi asuransi comprehensive / allrisk
Tarif premi asuransi TLO
tarif premi perluasan jaminan asuransi kendaraan

Dengan acuan tarif premi pertanggungan asuransi di atas didukung oleh data kendaraan, maka sangat mudah sekali menghitung premi asuransi kendaraan.

Umumnya, menghitung premi asuransi mobil, baik All Risk maupun TLO, dilakukan dengan cara mengalikan harga mobil dengan persentase (rate) premi asuransi. Besaran rate seperti yang tersaji dalam tabel di atas tidak sama untuk setiap wilayah dan kategori. Lalu, berapakah tarif premi yang sekarang dan bagaimana cara hitungnya?

Contoh Kasus I:
Anda memiliki mobil Honda Freed yang harganya saat dibeli Rp267.000.000. Dari harganya, Honda Freed masuk kategori 3. Karena ber-KTP DKI Jakarta, tentu saja mobil Anda berada di Wilayah 2 dengan memakai Pelat B.

AllRisk (Comprehensive)
Bila Anda berniat ambil Asuransi All Risk, premi asuransi yang dibayarkan sebesar:
  Rp267.000.000 x 2,08% = Rp5.553.600

Sementara Jika mengambil jaminan perluasan, misalkan mengambil perluasan jaminan Huru-hara dan kerusuhan premi yang dibayarkan sebesar:
Premi Utama: 
Rp267.000.000 x 2,08% = Rp5.553.600

Premi jaminan Perluasan:
Rp267.000.000 x 0,05% = Rp13.350.000

Total premi asuransi yang harus anda bayarkan dalam 1 tahun:
Rp5.553.600 + Rp13.350.000=18.903.600

Jaminan perluasan sifatnya opsional bisa diambil atau tidak sesuai dengan kondisi di wilayah kendaraan sering digunakan.

TLO (Total Lost Only)
Sementara bila Anda berniat ambil Asuransi TLO, premi asuransi yang dibayarkan sebesar:
  Rp267.000.000 x 0,38% = Rp1.014.600

Sementara Jika mengambil jaminan perluasan, misalkan mengambil perluasan jaminan Huru-hara dan kerusuhan premi yang dibayarkan sebesar:
Premi Utama: 
Rp267.000.000 x 0,38% = Rp1.014.600

Premi jaminan Perluasan (Huru hara dan kerusuhan):
Rp267.000.000 x 0,035% = Rp9.345.000

Total premi asuransi yang harus anda bayarkan dalam 1 tahun:
Rp1.014.600 + Rp9.345.000=10.359.600

Jaminan perluasan sifatnya opsional bisa diambil atau tidak sesuai dengan kondisi di wilayah kendaraan sering digunakan.


Premi asuransi TLO jauh lebih murah jika dibandingkan dengan AllRisk atau comprehensive menghingat jaminan allrisk juga lebih baik.

0 Response to "Simulasi cara menghitung premi asuransi kendaraan (AllRisk dan TLO)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel