Contoh soal perhitungan premi asuransi kendaraan mobil dan motor

Pada asuransi kendaraan bermotor baik mobil maupun kendaraan roda dua, dikenal 2 jenis pertanggungan asuransi yaitu pertanggungan comprehensive (all risk) dan pertanggungan Total Lost Only (TLO).

Perbedaan keduanya terletak pada jaminan yang diberikan, jika memilih comprehensive maka kendaraan yang diasuransikan akan memiliki jaminan penuh dari kerusakan kecil sampai kerusakan parah sekalipun, sedangkan jika yang dipilih total lost only atau TLO, maka kendaraan yang diasuransikan baru mendapatkan jaminan dari pihak asuransi jika kerusakannya di atas 70%, mobil rusak parah atau hilang.

Selain perbedaan jaminan, perbedaan lainnya terletak pada nilai premi asuransi, jika dilihat dari besar kecilnya premi asuransi untuk pertanggungan All risk atau comprehensive jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan pertanggungan asuransi TLO.

Perbedaan tersebut terjadi karena adanya perbedaan nilai rate presentase premi yang diberlakukan oleh pihak perusahaan asuransi.

Nilai rate premi asuransi yang dikeluarkan oleh masing-masing perusahaan asuransi umumnya berbeda satu sama lain, namun tetap selalu mengacu kepada rate premi asuransi yang dikeluarkan oleh Otoritas jasa keuangan (OJK).

Rate yang digunakan oleh pihak perusahaan asuransi akan menentukan murah tidaknya premi asuransi yang akan anda bayarkan setiap tahunnya.

Untuk lebih memahami besar kecilnya premi asuransi yang harus anda bayarkan, maka anda harus mengetahui simulasi perhitungan premi asuransi, sehingga anda bisa mendapatkan asuransi murah untuk kendaraan anda.

Di artikel kali ini saya akan coba berikan beberapa contoh soal perhitungan premi asuransi kendaraan baik untuk premi asuransi all risk (comprehensive) maupun untuk premi asuransi TLO.

Contoh soal perhitungan premi asuransi kendaraan mobil dan motor

Umumnya untuk menghitung premi utama atau premi pokok asuransi kendaraan caranya cukup mudah, yaitu dengan mengalikan nilai rate (presentase) yang diberlakukan dengan Uang pertanggungan (haarga beli kendaraan).

Sedangkan untuk menghitung jaminan perluasan khusus untuk jaminan perluasan tanggung jawab hukum terhadap pihak ke tiga ketika terjadi kecelakaan, kecelakaan diri terhadap penumpang dan tanggung jawab hukum terhadap penumpang menggunakan sistem premi progresif.

Data yang diperlukan untuk perhitungan premi asuransi kendaraan

Untuk menghitung premi kendaraan bermotor (mobil ataupun kendaraan roda 2), data yang harus anda persiapkan adalah sebagai berikut:

a. Uang pertanggungan (Harga beli kendaraan) 
Untuk asuransi kendaraan bermotor uang pertanggungan harga beli kendaraan bermotor, uang pertanggungan akan mempengaruhi besar kecilnya premi yang harus dibayarkan, semakin mahal akan semakin besar.

b. Wilayah kendaran (flat kendaraan)
Rate sangat ditentukan oleh wilayah atau flat kendaraan yang anda gunakan, semakin padat dan ramai lalu lintas, nilai rate umumnya akan semakin tinggi.

Rate dipengaruhi oleh 3 kategori wilayah yaitu:
  • Wilayah I: Sumatera dan pulau sekitarnya
  • Wilayah II: DKI Jakarta, Jawa barat dan banten
  • Wilayah III: selain wilayah di atas
 c. Jenis kendaraan
Premi juga akan dipengaruhi oleh jenis kendaraan, jenis kendaraan dikategorikan menjadi 3 kategori yaitu:
  • Truk, bus dan pickup
  • Non Truk, Non Bus dan Non Pickup
  • Kendaraan Roda dua

d. Nilai Rate yang diberlakukan oleh pihak asuransi
Besaran rate persentase premi yang diberlakukan oleh setiap perusahaan asuransi tentunya berbeda-beda satu sama lain, namun untuk contoh perhitungan anda bisa menggunakan rate premi yang dikeluarkan oleh OJK

Data Rate premi asuransi ojk terbaru (2017) bisa dilihat pada gambar di bawah ini:




 Dengan data di atas maka anda akan dengan mudah melakukan simulasi perhitungan premi asuransi.

Contoh kasus perhitungan premi asuransi kendaraan

Anda memiliki mobil Honda Freed yang harganya saat dibeli Rp267.000.000. Dari harganya, Honda Freed masuk kategori 3. Karena ber-KTP DKI Jakarta, tentu saja mobil Anda berada di Wilayah 2 dengan memakai Pelat B.

AllRisk (Comprehensive)
Bila Anda berniat ambil Asuransi All Risk, premi asuransi yang dibayarkan sebesar:
  Rp267.000.000 x 2,08% = Rp5.553.600

Sementara Jika mengambil jaminan perluasan, misalkan mengambil perluasan jaminan Huru-hara dan kerusuhan premi yang dibayarkan sebesar:

Premi Utama:
Rp267.000.000 x 2,08% = Rp5.553.600

Premi jaminan Perluasan:
Rp267.000.000 x 0,05% = Rp13.350.000

Total premi asuransi yang harus anda bayarkan dalam 1 tahun:
Rp5.553.600 + Rp13.350.000=18.903.600

Jaminan perluasan sifatnya opsional bisa diambil atau tidak sesuai dengan kondisi di wilayah kendaraan sering digunakan.

TLO (Total Lost Only)
Sementara bila Anda berniat ambil Asuransi TLO, premi asuransi yang dibayarkan sebesar:
  Rp267.000.000 x 0,38% = Rp1.014.600

Sementara Jika mengambil jaminan perluasan, misalkan mengambil perluasan jaminan Huru-hara dan kerusuhan premi yang dibayarkan sebesar:
Premi Utama:
Rp267.000.000 x 0,38% = Rp1.014.600

Premi jaminan Perluasan (Huru hara dan kerusuhan):
Rp267.000.000 x 0,035% = Rp9.345.000

Total premi asuransi yang harus anda bayarkan dalam 1 tahun:
Rp1.014.600 + Rp9.345.000=10.359.600

Jaminan perluasan sifatnya opsional bisa diambil atau tidak sesuai dengan kondisi di wilayah kendaraan sering digunakan.

Jaminan perluasan yang menggunakan sistem perhitungan progresif

Untuk yang mengambil jaminan perluasan progresif, seperti jaminan perluasan tanggung jawab terhadap pihak ke tiga maka perhitungannya kurang lebih sebagai berikut acuannya bisa dilihat pada gambar table IVB di atas.

Misalkan untuk Uang pertanggungan (UP)  Rp. 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah),
Misal Underwriter menetapkan Tarif Premi atau Kontribusi untuk UP > Rp.
100.000.000,00 (seratus juta rupiah) sebesar 0,15%, maka

Jika jenis kendaraannya adalah kendaraan penumpang maka perhitungannya menjadi sebagai berikut:
1% x Rp. 25.000.000,00 = Rp. 250.000,00
0,5% x Rp. 25.000.000,00 = Rp. 125.000,00
0,25% x Rp. 50.000.000,00 = Rp. 125.000,00
0,15% x Rp. 50.000.000,00 = Rp. 75.000,00
Tarif Premi atau Kontribusi Minimum = Rp. 575.000,00

Tarif premi yang harus dibayarkan adalah Tarif Utama + tarif premi kontribusi minimim (Rp. 575.000).

Semoga contoh soal di atas bisa memberikan informasi tambahan untuk anda yang kebetulan ingin mengetahui besaran premi asuransi kendaraan yang harus anda bayarkan setiap bulannya.

Contoh di atas menggunakan rate yang dikluarkan oleh OJK, dengan cara yang sama anda bisa menghitung rate yang digunakan oleh pihak perusahaan asuransi baik ACA, AXA Mandiri, Sinarmas, Allianz dan perusahaan asuransi lainnya.

Silahkan bandingkan hasilnya sehingga pada akhirnya anda dapat menemukan perusahaan asuransi kendaraan paling murah dan juga terpecaya dan memiliki credibilitas yang baik.


0 Response to "Contoh soal perhitungan premi asuransi kendaraan mobil dan motor"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel